Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir Liar di Jalinsum


Dharmasraya - Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya Polda Sumbar berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar parkir dalam Operasi Pekat Singgalang 2025.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril, S.H., M.H, bersama anggotanya, mengamankan seorang pelaku berinisial YA (35) bersama barang bukti uang Rp47.000 di Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Minggu malam (11/5/2025), Pukul 21.30 WIB

Pelaku telah dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dari aksi-aksi premanisme. Tindakan seperti pungli parkir tidak boleh dibiarkan karena meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menegaskan, bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk pungli parkir. 

" Operasi ini adalah bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.” ucap Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Dharmasraya agar tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan pungli atau tindakan premanisme lainnya. Polri akan bertindak cepat demi kenyamanan bersama," tutup Kapolres. (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak