Tirai Nusantara | Jambi - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Kilangan, Cairul Anwar, di Kabupaten Batanghari, Jambi, menimbulka gelombang protes dari masyarakat. Lambannya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum (APH) setempat mendorong tuntutan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pimpinan Redaksi menyatakan keprihatinannya atas proses hukum yang dinilai jalan di tempat. "Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Dugaan korupsi tersebut muncul setelah laporan masyarakat terkait mark-up sejumlah proyek desa dan peningkatan kekayaan Kepala Desa yang dinilai tidak wajar dalam waktu singkat.
Laporan-laporan tersebut, yang telah diajukan ke Polres Batanghari dan Inspektorat setempat, belum menghasilkan tindakan hukum yang signifikan.
Selain itu, masih ada laporan mengenai tunggakan pembayaran gaji pekerja proyek desa.
Warga Desa Kilangan mengeluhkan ketidakjelasan status kasus ini dan menuntut keadilan.
Mereka berharap agar Kejati Jambi dan Polda Jambi dapat mengambil alih investigasi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kasus ini, menurut mereka, bukan hanya masalah pribadi Kepala Desa, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dan penegakan hukum di daerah.
Kejati Jambi dan Polda Jambi hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.
Namun, kasus ini telah menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi.
(ij)