Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirainusantara.co.id | Kuansing - PT Agrinas Palma Nusantara mulai merespons aspirasi masyarakat Kuansing. Melalui perwakilannya, Joko Handoko, perusahaan tersebut bertemu dengan Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu di Meeting Room RM Sederhana, Teluk Kuantan, Jumat (19/9/2025) Lalu.
Dalam pertemuan itu, Joko Handoko menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang disampaikan ALIANG. Aspirasi tersebut akan dibawa ke kantor pusat Agrinas untuk diproses lebih lanjut.
“Kita akan membawa tuntutan dari Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu ke Agrinas Palma Nusantara pusat. Selanjutnya, hal ini akan diproses setelah Agrinas memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Joko Handoko.
Ia juga menegaskan bahwa Agrinas berkomitmen memberikan hak masyarakat sebesar 20 persen sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum) ALIANG, Heri Guspendri, M.Sos ketika dikonfirmasi Jurnalis,menekankan bahwa fokus perjuangan mereka saat ini adalah memastikan hak-hak masyarakat dapat direalisasikan.
“Hari ini tepat 10 hari pasca-aksi, kami menuntut janji Kajari yang sebelumnya menyampaikan dalam 7 hari akan ada progres terkait tuntutan kami, yaitu audit keuangan Agrinas serta pemanggilan manajer berinisial S dan ES. Kami percaya Kajari Kuansing konsisten dengan ucapannya,” tegas Heri, Jum'at (26/09/2025).
Lebih lanjut,Heri juga menyampaikan ucapan ulang tahun Kepada Kajari Kuansing.
“Selamat ulang tahun Kajari Kuansing,kami ingin permasalahan ini cepat ditanggapi.Karena masyarakat butuh keadilan tapi bukan janji,"Ujar Heri Guspendri.
Heri juga menyinggung lahan eks Duta Palma Nusantara yang saat ini berada dalam pengawasan Kejaksaan Agung. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kuansing harus menjaga lahan tersebut karena masuk dalam wilayah hukumnya.
Selain itu, ia menyoroti sikap DPRD Kuansing yang dinilai pasif terhadap persoalan ini.
“Sampai saat ini wakil rakyat kita tidak ada reaksi terhadap aksi masyarakat. Kami sangat menyayangkan DPRD hanya diam, seakan tidak tahu masalah yang terjadi. Jika tidak menjalankan fungsi pengawasan, lebih baik DPRD dibubarkan saja,” pungkas Heri Guspendri dengan lantang.
ALIANG berharap tuntutan segera diakomodasi oleh PT Agrinas dan mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari proses yang saat ini sedang dibawa ke kantor pusat oleh perwakilan perusahaan. (HendraYadi)
0 Komentar