Diduga Bocor, PAD Perparkiran Zona 2 Pekanbaru Disorot: Aktivis dan Beberapa Tokoh Masyarakat Minta Audit dan Reformasi Sistem Lelang

TiraiNusantara | Pekanbaru – Sektor perparkiran kota disebut-sebut sebagai salah satu sumber potensial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Namun, potensi itu justru terancam bocor di Zona 2 Pekanbaru, yang meliputi kawasan padat usaha dan aktivitas masyarakat.

Zona 2 membentang di ruas-ruas vital seperti Jalan Subrantas, S. Amin, Sukakarya, Cipta Karya, Garuda Sakti hingga Km 4, Rimbo Panjang, Nangka Ujung, Sigunggung, Palas, Riau Ujung, Lobak, Delima, Srikandi, dan Melati. 

Sebagian besar ruas jalan ini dipenuhi usaha 24 jam yang sejatinya berpotensi menyumbang pemasukan signifikan bagi PAD.

Namun, berdasarkan penelusuran, setoran parkir dari oknum pengelola lelang justru jauh di bawah ekspektasi pemerintah kota. Dugaan kebocoran ini ditengarai terjadi sejak perparkiran zona 2 masih diawaki Kepala UPT lama, Radinal.

Ketua GMNI Pekanbaru, Teguh, menegaskan bahwa sistem lama perlu segera diaudit.

“Saya sebagai masyarakat menilai potensi perparkiran ini sangat besar. Kami menghimbau Dinas Perhubungan dan Bapak Wali Kota untuk melakukan penyidikan atau audit zona 2 serta mengganti rezim oknum pelaku lelang dari UPT lama. Skema baru harus dibuat agar PAD benar-benar optimal,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Nada serupa datang dari Timbalan Muda LMBM MPP Kota Pekanbaru, Datin Dina Oca. Ia membandingkan sistem di Zona 1 yang dianggap lebih tertata dan transparan.

“Zona 1 sudah jelas terbukti mampu memaksimalkan PAD. Berbeda dengan zona 2 yang justru banyak melibatkan oknum dalam pelelangan. Akibatnya, PAD bocor, sementara masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Menurutnya, tata kelola perparkiran harus menekankan transparansi, keadilan bagi pelaku usaha, dan jaminan kenyamanan masyarakat. Jika tidak, kebocoran PAD akan terus terjadi dan potensi kota hilang begitu saja.

Desakan audit zona 2 kini menjadi sorotan. Para aktivis berharap pemerintah kota Pekanbaru berani mengambil langkah tegas yaitu menertibkan sistem, menindak oknum, serta mencontoh keberhasilan pola tata kelola di zona 1.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak