Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, Aktivis Minta Perbaikan Sistem Pemerintahan

 



Tirainusantara.co.id |Pekanbaru -Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas PUPR.

Dengan penetapan tersebut, Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi oleh KPK. Sebelumnya, tiga mantan gubernur Riau juga telah ditangkap dalam kasus serupa.

Kondisi kekosongan jabatan dinilai dapat memengaruhi berjalannya birokrasi di lingkungan Pemprov Riau. Karena itu, Aktivis Muda Riau Diki Syahputra meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melantik Gubernur Riau definitif agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Saya dan seluruh masyarakat Riau berharap Kemendagri segera melantik Gubernur Riau definitif. Mekanismenya tentu menjadi kewenangan Kemendagri. Biasanya wakil yang naik menggantikan kepala daerah, dan kami tidak akan mencampuri hal itu. Yang terpenting, masyarakat Riau memiliki pemimpin agar birokrasi tidak terganggu dan pelayanan publik tetap berjalan normal,” ujar Diki.

Diki Syahputra juga menyampaikan keprihatinannya atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan di Provinsi Riau.

“Saya sangat prihatin karena sudah empat Gubernur Riau yang menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Saya berharap Gubernur Abdul Wahid tetap sabar dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tutup Diki Syahputra.


0 Komentar