Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Awal Mula Kasus: Laporan masyarakat terkait dugaan permintaan "jatah proyek" oleh Gubernur Riau kepada pejabat di bawahnya.
Kode "7 Batang": Kode yang digunakan untuk mengkomunikasikan setoran 5% dari nilai proyek (sekitar Rp7 miliar) dari pejabat PUPR-PKPP kepada Abdul Wahid.
Waktu Penyerahan Uang: Juni hingga November 2025.
Ini Rincian Setoran:
Setoran Pertama (Juni 2025):
Total terkumpul: Rp1,6 miliar.
Rp1 miliar diserahkan kepada AW melalui DN (tenaga ahli Gubernur).
Rp600 juta diberikan kepada MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau).
Setoran Kedua (Agustus 2025):
Total terkumpul: Rp1,2 miliar.
Rp300 juta untuk sopir pribadi.
Rp375 juta untuk pengurusan proposal kegiatan perangkat daerah.
Rp300 juta disimpan oleh pihak tertentu.
Setoran Ketiga (November 2025):
Total terkumpul: Rp1,2 miliar.
Rp450 juta mengalir kepada AW melalui MAS.
Rp800 juta diserahkan langsung kepada AW.
Total Setoran: Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.
Operasi Tangkap Tangan (3 November 2025):
Pejabat yang Diamankan:
MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau).
FY (Sekretaris Dinas).
Lima Kepala UPT Jalan dan Jembatan: KA (UPT Wilayah I), EI (UPT Wilayah III), LH (UPT Wilayah IV), BS (UPT Wilayah V), dan RA (UPT Wilayah VI).
Barang Bukti: Uang tunai sebesar Rp800 juta.
Penangkapan AW: Sempat bersembunyi di kafe di Pekanbaru, kemudian diamankan bersama TM (orang kepercayaan Gubernur Riau).
Peringatan KPK: Mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. (***)
Indra TT
0 Komentar