Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Kampar - Proyek semenisasi pelebaran jalan di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, kini menjadi pusat perhatian. Ketua DPD Wawasan Hukum Nusantara (WHN), Muslim, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proyek yang didanai dari Dana Desa yang bersumber dari APBN 2025 ini.
Muslim mengungkapkan kepada wartawan bahwa ia menemukan banyak indikasi pekerjaan asal-asalan. "Proyek ini penuh dengan kecacatan. Banyak bagian yang retak, padahal baru selesai dikerjakan," tegasnya.
Selain kualitas pekerjaan yang buruk, Muslim juga menyoroti tidak adanya papan informasi anggaran di lokasi proyek. "Ini jelas pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Masyarakat berhak tahu berapa anggaran yang digunakan dan bagaimana penggunaannya," imbuhnya.
Muslim mendesak Kepala Desa Padang Mutung untuk bertanggung jawab penuh atas proyek yang terkesan dikerjakan asal jadi ini. Ia juga menengarai adanya praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kades dan Kaur Keuangan desa, Inong.
"Kami menduga ada oknum yang memotong anggaran semenisasi, sehingga proyek ini tidak sesuai dengan harapan. Kerugian negara jelas terjadi di sini," kata Muslim.
WHN Kampar mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Desa Padang Mutung, Muis, dan Kaur Keuangan desa, Inong. Kasus ini harus diusut tuntas demi keadilan dan transparansi penggunaan anggaran desa. (Tim)
0 Komentar