Tak tersentuh Hukum Bakar Emas Ilegal Terang-terangan di Tebo Ulu, Ada Apa?



Tirai Nusantara | Tebo – Aktivitas pembakaran emas ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten tebo. Ironisnya, praktik yang melanggar undang-undang itu berlangsung terang-terangan di kawasan padat aktivitas warga, tepatnya di kecamatan Tebo ulu, kabupaten tebo
 
Peristiwa ini di ketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2025 ,satu orang warga Rimbo bujang ,tewas tertimbun longsor tanah pasir,saat mendompeng di Tebo ulu.

Dari hasil investigasi beberapa media di ketahui ada 4 titik tempat pembakaran emas di Pulau Temiang yang seakan akan kebal hukum ,lokasi pertama berada di pusat keramaian pasar pulau Temiang milik Uda B,di depan lapangan raja wali milik O,dan R di pasar bahkan menjual semua peralatan peti.

Salah satu tokoh Masyarakat yang enggan di cantumkan namanya meminta kepada  aparat penegak hukum bertindak tegas .selain merusak lingkungan dan merugikan negara dari sisi pendapatan ,pembiaran aktivitas ilegal itu juga mencoreng wibawa hukum .

"Pemodal ,penadah ,hingga pembeli emas ilegal juga harus di usut .ini kejahatan sistemik.kalau di biarkan negara rugi,lingkungan rusak ,rakyat jadi korban ,"pungkasnya.

(Tim)

0 Komentar