Kerusakan Hutan Riau: Aktivis Nilai Negara Abai, Rakyat Jadi Kambing Hitam



PELALAWAN, RIAU — Kerusakan hutan yang terus terjadi di Provinsi Riau dinilai bukan semata kesalahan masyarakat, melainkan akibat dari kebijakan perizinan yang dikeluarkan pejabat kehutanan serta pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Aktivis Lingkungan Hidup, Rahmad Panggabean MRE, yang menilai negara telah gagal melindungi hutan dan justru melemparkan kesalahan kepada rakyat kecil.

“Dari dahulu hingga sekarang, pejabat kehutanan dan instansi terkait memilih diam. Mereka menutup mata, bahkan mengambil keuntungan dari kerusakan hutan yang terjadi secara masif,” ujar Rahmad kepada media, Minggu (28 Des 2025).

Menurutnya, berbagai izin pemanfaatan kawasan hutan yang dikeluarkan tanpa pengawasan ketat menjadi pintu masuk utama perusakan hutan di Riau. Namun ironisnya, ketika kerusakan telah terjadi, masyarakat lokal justru menjadi pihak yang disalahkan dan menjadi korban penggusuran serta perampasan kebun.

“Sekarang rakyat jelata yang disudutkan. Kebun-kebun mereka dirampas, mereka dikriminalisasi, sementara para pejabat yang membiarkan kerusakan hutan justru tidak pernah tersentuh hukum,” tegasnya.

Rahmad secara khusus menyoroti kinerja Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan yang dinilainya gagal menjalankan fungsi perlindungan kawasan konservasi.

“Pejabat di Balai TNTN Pelalawan itu sebenarnya kerja apa? Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh dan diberikan sanksi tegas kepada pejabat kehutanan yang melakukan pembiaran terhadap perusakan hutan,” katanya.

Ia menilai pendekatan pemerintah pusat terhadap persoalan kehutanan di daerah sangat tidak adil dan cenderung represif terhadap masyarakat adat dan petani kecil, tanpa menyentuh akar persoalan berupa tata kelola hutan yang sarat konflik kepentingan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal kemanusiaan dan keadilan. Jangan setega dan sekejam ini memperlakukan rakyat di daerah,” lanjut Rahmad.

Aktivis lingkungan tersebut mendesak pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk berhenti menyalahkan masyarakat, membuka kembali seluruh dokumen perizinan kehutanan di Riau, serta menindak tegas pejabat dan korporasi yang terbukti terlibat dalam perusakan hutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai TNTN Pelalawan dan instansi kehutanan terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.

Salam waras.

Rahmad Panggabean MRE

Aktivis Lingkungan Hidup


Indra TT

0 Komentar