Catatan Kritis atas Dugaan Belanja Jasa dan Belanja Modal dalam LHP LKPD Inhil TA 2024


Tembilahan - Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk tahun anggaran 2024, ditemukan beberapa pos belanja yang menimbulkan pertanyaan terkait kewajaran, urgensi, dan kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.

Pertama, terdapat Belanja Jasa Pencucian Pakaian, Alat Kesenian dan Kebudayaan serta Alat Rumah Tangga dengan nilai sebesar Rp442.218.730,00. Pos belanja ini dinilai tidak lazim dan perlu penjelasan lebih lanjut, mengingat jasa pencucian pakaian dan peralatan rumah tangga pada umumnya dapat dikelola secara internal atau tidak memerlukan penganggaran dalam jumlah signifikan. Hingga saat ini belum terdapat penjelasan yang memadai terkait dasar kebutuhan, mekanisme pelaksanaan, serta urgensi penganggaran jasa pencucian tersebut.

Kedua, pada tahun anggaran yang sama juga tercatat Belanja Modal Sewa Alat Rumah Tangga sebesar Rp465.779.060,00. Penganggaran sewa alat rumah tangga ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat jenis barang tersebut pada prinsipnya merupakan aset yang relatif murah, tahan lama, dan lebih ekonomis apabila dilakukan melalui mekanisme pembelian (belanja modal pengadaan barang) dibandingkan dengan skema sewa. Praktik ini berpotensi tidak sejalan dengan prinsip value for money dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Indragiri Hilir selaku pengguna anggaran belum membuahkan hasil. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya menunjukkan status terkirim (centang satu), sementara upaya menghubungi melalui nomor pribadi 0852-2801-xxxx tidak dapat tersambung hingga berita ini disusun.Selasa 27 Januari 2026 JAM 08:53.

Atas kondisi tersebut, diperlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait, khususnya mengenai,

Dasar kebutuhan dan justifikasi penganggaran belanja jasa pencucian.

Alasan pemilihan skema sewa alat rumah tangga dibandingkan pembelian.

Mekanisme pengadaan, pihak penyedia jasa/barang, serta output yang dihasilkan.

Ketiadaan penjelasan yang transparan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.


Indra TT

0 Komentar