Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirai Nusantara - Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2024 di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan nilai fantastis mencapai Rp5.647.000.000, kini menuai tanda tanya besar. Dana yang semestinya diperuntukkan bagi kegiatan desa dan pelatihan masyarakat itu dipertanyakan realisasi dan alur penyalurannya.
Masyarakat menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan. Bahkan, muncul dugaan bahwa dana Bankeu yang seharusnya diturunkan ke desa-desa justru diakumulasi di tingkat kecamatan.
Pernyataan ini diperkuat oleh ucapan mantan Camat Mandah, Yuliargo, yang menyebutkan:
“Mkn ni Bankeu desa tak, tapi di akumulasi jadi kecamatan.”kata yuliargo. Selasa 27 Januari 2026 malam.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan kebingungan dan kecurigaan baru, karena bertolak belakang dengan mekanisme umum penyaluran Bankeu yang seharusnya langsung menyentuh kebutuhan desa.
Saat dikonfirmasi awak media terkait peruntukan dana Bankeu secara rinci, Yuliargo sempat memberikan jawaban. Namun, jawaban tersebut tidak menjawab substansi pertanyaan.
Ketika kembali ditekan mengenai detail penggunaan dana, termasuk kegiatan apa saja yang dibiayai dan bagaimana distribusinya ke desa-desa, yang bersangkutan tidak lagi memberikan klarifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, mantan Camat Mandah belum memberikan jawaban sebagaimana mestinya.
Atas kondisi ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan audit menyeluruh dan merata, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke desa. Audit dinilai penting untuk memastikan apakah dana Bankeu benar-benar disalurkan sesuai peruntukan, atau justru terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat desa. Rabu 28 Januari 2026.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan dana publik di daerah, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Indra TT
0 Komentar