Sewa Jetski di Danau Toba, Anggota Polisi Diduga Diminta Bayar Ganti Rugi Hingga Rp15 Juta

 


Tirainusantara.co.id | Parapat-Sebuah video yang menampilkan seorang anggota kepolisian asal Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, viral di media sosial setelah yang bersangkutan dimintai uang ganti rugi sebesar Rp15 juta akibat kerusakan jetski yang disewanya di kawasan Danau Toba, Parapat, Sumatera Utara.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram MedanChat pada Jumat, 2 Januari 2026 dan dengan cepat menuai beragam tanggapan dari warganet.

Dalam narasi unggahan video disebutkan bahwa anggota polisi bernama Hardianto Manik terlibat perdebatan dengan pihak penyedia jasa jetski di Danau Toba, Parapat.

“Peristiwa tersebut terjadi saat yang bersangkutan menyewa satu unit jetski dengan durasi satu jam,” tulis pengunggah video dalam keterangan unggahannya.

Saksi mata Hendra Yadi menjelaskan bahwa jetski tersebut baru digunakan sekitar 35 menit,namun mesin tiba-tiba mati mendadak di tengah perairan.

“Baru sekitar 35 Menit Jetski tersebut dimainkan tiba-tiba mati ditengah Perairan Setelah itu Para Penyedia Jetski berusaha menolong kami, ketika hendak naik tangga, tiba-tiba delapan orang Preman mendorong Hardianto Manik dorong tersebut terjadi sebanyak dua kali oleh kru penyedia jasa jetski,” ujar Hendra Yadi.

Namun setibanya di darat, pihak penyedia jasa jetski meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta dengan alasan terjadi kerusakan pada unit jetski. Setelah terjadi perdebatan, nominal tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp7 juta,bahkan disebut diminta dengan alasan seikhlasnya.

Dalam video tersebut, Hardianto Manik menyampaikan keberatannya atas tuntutan ganti rugi tersebut.

“Dibilang tanggung jawab saya yang rusak, sampai disebutkan harganya Rp15 juta,” ucap Hardianto Manik.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum apabila dianggap bersalah.

“Laporkan saya ke pihak berwajib. Kalau saya memang salah, saya siap bertanggung jawab,” tambahnya.


0 Komentar