ULTIMATUM TERBUKA MASYARAKAT LABURA, Struktur Jaringan Narkoba Diduga Terbuka Lebar, Peran Para Terduga Disebutkan Jelas


LABUHANBATU UTARA | tirainusantara. co.id - Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyatakan tidak lagi bisa diam. Informasi yang dihimpun dari wanita (berumur 49 tahun )Fatimah atau ibu rumah tangga dan pengajian warga pada 17 Sabtu  Januari 2025, mengungkap dugaan kuat adanya jaringan peredaran narkoba terstruktur, masif, dan terorganisir di wilayah Kecamatan Marbau dan sekitarnya.

Warga menilai peredaran narkoba ini bukan kerja individu, melainkan jaringan dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari pengendali utama, koordinator lapangan, hingga pengedar tingkat bawah. Ironisnya, aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa hambatan hukum.

STRUKTUR JARINGAN BERDASARKAN INFORMASI MASYARAKAT

1. Pengendali Utama (Diduga Bandar Besar):

Coy Pasaribu

Disebut warga sebagai penguasa utama peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, diduga mengatur suplai, distribusi, dan jaringan kurir. Aktivitasnya disebut berjalan lama dan terang-terangan.

2. Koordinator Lapangan / Bandar Menengah:

Coy / Wildan – Lokasi depan RAM Blungkut

Diduga bertugas mengatur distribusi harian serta mengawasi pengedar tingkat bawah.

Pungut dan Vindi – Warung Lontong Blunkut

Diduga sebagai posko sentral transaksi dan koordinasi, tempat pertemuan kurir dan pengedar.

3. Pengedar Wilayah / Desa (Diduga):

Wanda / Dian – Kampung Darat Sumber Mulyo

Kemet – Pare-pare Hilir

Anto – Pekan Pulo Bargot

Heri dan Glembo – Tubiran

Maruli – Area PT BAT

Duwik – Pekan Kualuh

Ibay – Kota Marbau Pekan

Uweh dan Tatok – Babussalam Kampung Jawa, Marbau Selatan

Mereka diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah masing-masing, dengan target pasar lintas usia, termasuk generasi muda.

4. Jaringan Tambahan:

Warga menegaskan masih banyak nama lain yang belum terungkap ke publik, menandakan jaringan ini luas dan sistematis, hampir menjangkau setiap dusun dan desa.

DUGAAN PEMBIARAN APARAT

Masyarakat secara terbuka menyoroti Polsek Marbau, yang dinilai tidak menunjukkan tindakan tegas, meski informasi dan aktivitas peredaran narkoba disebut telah lama diketahui warga.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan oleh oknum tertentu, sehingga para terduga pelaku merasa aman dan kebal hukum.

Kapolsek Marbau AKP Jonly H .W. Purba SH. saat dikonfirmasi menyatakan terimakasih infonya pak, segera kita tindak lanjuti informasi dari bapak

ULTIMATUM KERAS MASYARAKAT

Atas situasi darurat ini, masyarakat Labuhanbatu Utara menyampaikan ultimatum terbuka kepada:

Kapolda Sumatera Utara,

KaPolres labuhanbatu,

untuk SEGERA turun langsung, membuka penyelidikan menyeluruh, memeriksa semua nama yang disebut, menelusuri aliran uang, serta membersihkan oknum aparat jika terbukti terlibat.

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh penindakan. Jika hukum terus diam, maka masyarakat akan mencatat siapa yang membiarkan generasi muda kami hancur,” tegas seorang warga.

Masyarakat menegaskan:

Ini bukan fitnah, ini jeritan.

Jika aparat tetap bungkam, publik berhak menilai hukum telah gagal melindungi rakyatnya.

Pewarta Surya dalimunthe

0 Komentar