Coffee Morning Bersama Media, Kapolres Kuansing Soroti Dugaan Pemerasan PPPK

 


Tirainusantara.co.id | Kuansing -Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat dan insan pers untuk segera melaporkan apabila menemukan atau menerima informasi terkait dugaan pemerasan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk praktik jual beli jabatan.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana saat kegiatan coffee morning bersama awak media yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Kamis pagi (05/02/2026).



“Apabila ada informasi atau indikasi pemerasan dalam pengangkatan PPPK maupun jual beli jabatan, termasuk jabatan kepala desa, segera laporkan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

Ia menambahkan, praktik-praktik tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, namun juga menjadi persoalan di berbagai daerah lain sehingga diperlukan peran aktif masyarakat dan media dalam memberikan informasi.



Lebih lanjut, Kapolres Kuansing menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya praktik suap-menyuap dalam pengisian jabatan, hal tersebut sudah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Jika rekan-rekan media mendapatkan informasi terkait suap menyuap jabatan, segera sampaikan kepada kami. Ini merupakan tindak pidana korupsi dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.*(Hendra Yadi).


0 Komentar