Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Pelalawan,Tirainusantara.co.id.- Satu ekor gajah dewasa ditemukan tewas secara mengenaskan di areal perizinan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), tepatnya di Estate Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk, dengan kepala terputus dari badan dan belalai tergeletak sekitar satu meter dari tubuhnya,indikasi kuat tindakan pembunuhan brutal dan terencana.
Kondisi di lapangan mengarah pada dugaan kuat perburuan liar. Kepala dan belalai gajah diduga sengaja dimutilasi untuk mengambil gading, praktik kejahatan konservasi yang selama ini menghantui kawasan penyangga Taman Nasional Tesso Nilo.
Tim Bidlabfor Polda Riau telah turun ke lokasi dan melakukan pengambilan sampel tanah di sekitar bangkai untuk diuji di laboratorium, guna memastikan kemungkinan penggunaan racun. Selain itu, nekropsi telah dilakukan dengan pendampingan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Hingga kini, aparat masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Informasi dari tim forensik Polda Riau menyebutkan adanya temuan proyektil, yang memperkuat dugaan bahwa gajah tersebut ditembak sebelum dimutilasi. Artinya, ini bukan kecelakaan satwa atau konflik alami, melainkan tindak kejahatan serius terhadap satwa dilindungi.
“Ini jelas penembakan. Kalau sudah ada proyektil yang diamankan, berarti ini pembunuhan,” tegas Edi, pemerhati gajah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Edi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke pelaku dan jaringan di belakangnya. Ia mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada 2012, di area yang tidak jauh dari lokasi kejadian saat ini. Saat itu, seekor gajah dewasa juga ditemukan tewas dengan gading hilang.
“Saya berharap Kapolda Riau benar-benar serius. Pak Kapolda dikenal sangat konsen terhadap isu gajah dan lingkungan. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujar Edi.
Lebih jauh, Edi mengingatkan dampak ekologis yang jauh lebih besar dari sekadar satu kematian gajah. Menurutnya, rasio jantan dan betina gajah di alam sudah sangat timpang.
“Secara saintis, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau satu gajah jantan ditembak mati, itu berarti lima sampai enam gajah betina kehilangan pasangan. Ini bukan hanya pembunuhan satu individu, tapi ancaman serius bagi kelangsungan populasi gajah Sumatera,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan satwa liar di Riau, sekaligus menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan komitmen perlindungan lingkungan. Publik kini menunggu: apakah pelaku akan benar-benar diburu dan dihukum, atau kasus ini kembali tenggelam seperti sebelumnya.
Di tengah menguatnya dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap seekor gajah dilindungi, sikap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) justru menuai tanda tanya besar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BBKSDA memilih bungkam, meski telah dikonfirmasi melalui pesan chat pribadinya terkait kematian gajah yang terjadi secara brutal di areal PT RAPP, Estate Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Tidak adanya pernyataan resmi dari institusi yang memiliki mandat langsung dalam perlindungan satwa liar dinilai sebagai sikap yang kontraproduktif di tengah kegelisahan publik dan meningkatnya tekanan terhadap penegakan hukum kejahatan konservasi.
Padahal, kasus ini bukan kematian biasa. Gajah ditemukan dalam kondisi kepala terputus, belalai terpisah, gading raib, serta adanya dugaan kuat penembakan dan perburuan terorganisir. Fakta-fakta tersebut seharusnya menuntut respon cepat, terbuka, dan tegas dari otoritas konservasi negara.
Sikap diam BBKSDA justru memunculkan spekulasi dan kecurigaan, terlebih mengingat rekam jejak kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah ini pada 2012 dan hingga kini tak sepenuhnya memberi efek jera. Publik berhak mengetahui: apa langkah konkret yang telah dan akan dilakukan BBKSDA, serta sejauh mana pengawasan terhadap kawasan rawan perburuan di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo.
Di saat aparat kepolisian telah menurunkan tim forensik, melakukan nekropsi, serta mengamankan temuan proyektil, ketiadaan suara dari BBKSDA menjadi ironi. Lembaga yang seharusnya berada di garda terdepan perlindungan satwa dilindungi justru tidak memberikan penjelasan apa pun. Rabu 4 feb 2026.
Keheningan ini dinilai berpotensi melemahkan kepercayaan publik dan membuka ruang bagi praktik kejahatan satwa liar terus berulang.
Dalam kasus seberat ini, diam bukan pilihan netral, melainkan sikap yang patut dipertanyakan.
Publik kini menunggu: apakah BBKSDA akan keluar dari sikap bungkamnya dan berdiri bersama upaya penegakan hukum, atau kembali membiarkan kematian gajah dilindungi berlalu tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban.
Indra TT
0 Komentar