Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirainusantara.co.id | Kuansing -Rapat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Wanasari Nusantara serta tindak lanjut sisa lahan Desa Sungai Buluh yang masuk dalam wilayah HGU perusahaan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.
Aliansi Masyarakat Desa Sungai Buluh (AMDSB) memastikan akan menghadiri dan mengawal jalannya rapat tersebut. AMDSB dipimpin oleh Muhammad Maulana.
“Kami akan mengawal rapat ini agar hak-hak masyarakat benar-benar dikembalikan kepada warga. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Banyak hak masyarakat Desa Sungai Buluh yang telah diambil oleh PT Wanasari Nusantara. Karena itu, kami siap mengawal kasus ini,” kata Muhammad Maulana kepada wartawan, Senin (02/02/2026).
AMDSB menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan perpanjangan HGU agar berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Mudah-mudahan proses pembahasan ini berjalan dengan lancar dan transparan serta yakin usaha sampai (Yakusa)“tutup Muhammad Maulana.*(Hendra Yadi).
0 Komentar