Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Tirai Nusantara I Tebo -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan dompeng di wilayah Bungkal, Kabupaten Tebo, kembali menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat setelah ramai diberitakan di sejumlah media online serta diperbincangkan luas di media sosial, khususnya Facebook, menyusul dugaan keterlibatan seorang pemilik tambang berinisial AA.
Keberadaan PETI dompeng tersebut dinilai meresahkan masyarakat. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tambang emas ilegal itu juga disebut berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah warga sekitar lokasi tambang.
Menanggapi kondisi tersebut, aktivis Kabupaten Tebo Rio Black menyuarakan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan. Ia meminta dilakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap aktivitas PETI dompeng yang masih beroperasi di wilayah Bungkal.
Menurut Rio Black, penanganan PETI tidak boleh setengah-setengah. Ia menilai praktik tambang emas ilegal yang terus berulang menunjukkan lemahnya efek jera bagi para pelaku, sehingga dibutuhkan langkah hukum yang konsisten dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya berharap aparat tidak hanya sebatas menyampaikan imbauan. Masyarakat menginginkan adanya tindakan nyata agar aktivitas PETI benar-benar dihentikan dan tidak kembali beroperasi setelah sorotan publik mereda.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui IPTU Rimhot Nainggolan, selaku Kasat Reskrim Polres Tebo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti informasi terkait aktivitas PETI dompeng di Bungkal.
“Untuk PETI, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. Informasi ini pasti kami tindak lanjuti. Mohon bersabar, nanti akan kami atur jadwalnya,” ujar Rimhot saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kepolisian tengah menyiapkan langkah-langkah penanganan dan penertiban di lapangan sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat pun berharap upaya tersebut segera direalisasikan guna menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Tebo.
Editor: Ijal
0 Komentar