Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Langkah ini diperkuat melalui agenda sosialisasi bertajuk "Upaya Preventif Penyalahgunaan Kewenangan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Pola Kolaboratif" yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (25/02/2026)
Acara ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Muhibuddin, sebagai narasumber utama di hadapan jajaran pejabat eselon, camat, hingga lurah se-Kota Bukittinggi.
Kolaborasi sebagai Langkah Preventif
Dalam arahannya, Muhibuddin menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum. Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran Kejaksaan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah.
"Pembangunan daerah menuntut kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan aparat penegak hukum. Pengawasan dan pendampingan hukum harus dipandang sebagai langkah preventif, bukan represif. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara terserap tepat sasaran tanpa melanggar regulasi," tegas Muhibuddin.
Apresiasi Wali Kota dan Penyelesaian Isu Hukum
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut hangat arahan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kejati Sumbar dan Kejari Bukittinggi yang selama ini konsisten memberikan pendampingan hukum terhadap program-program strategis pemerintah kota.
"Pendampingan ini menjadi bagian vital dari strategi pencegahan agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum. Kami ingin pembangunan di Bukittinggi berjalan cepat namun tetap akuntabel," ujar Ramlan.
Di sisi lain, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Bukittinggi sedang fokus menyelesaikan sejumlah persoalan hukum warisan masa lalu maupun sengketa aset, di antaranya
Persoalan lahan Perdana Fort de Kock.
Pengelolaan Pasar Ateh dan Los Lambuang.
Status Bukittinggi Trade Center (BTC).
Ramlan memastikan bahwa seluruh kendala tersebut terus diupayakan penyelesaiannya secara bertahap melalui mekanisme hukum yang sah, guna menjamin kepastian aset daerah dan kepentingan masyarakat luas.
Momentum Penguatan Komitmen
Kegiatan yang diakhiri dengan agenda Buka Bersama ini diikuti oleh seluruh elemen pimpinan daerah, mulai dari Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala SKPD, hingga Direktur RSUD dan Kepala Puskesmas. Kehadiran seluruh elemen ini diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman mengenai pola kolaboratif dalam pembangunan Kota Bukittinggi ke depan.(***)
0 Komentar