Satresnarkoba Polres Kuansing Bongkar Peredaran 22,5 Kg Ganja, Satu DPO Diburu

 


Tirainusantara.co.id | Kuansing -Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto sekitar 22,535 kilogram yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kuansing, Kamis (05/02/2026).

Dalam kegiatan press release tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Iptu Hasan Basri, S.H., M.H.

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berawal dari penangkapan seorang tersangka di Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

“Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing pada tanggal 29 Januari 2026 berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat sekitar 100 gram. Dari hasil pengembangan, kasus tersebut berkembang hingga ditemukan sekitar 1 kilogram ganja dengan dua orang tersangka di Lubuk Jambi,” ujar Kapolres Kuansing.



Lebih lanjut dijelaskan, dua hari kemudian Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing kembali memperoleh informasi terkait keberadaan sekitar 20 paket ganja di Kota Pekanbaru.

“Tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos yang beralamat di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya. Dari lokasi tersebut ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak sekitar 21 bungkus besar. Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SN yang saat ini masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis ganja kering yang berhasil diamankan dari tiga orang tersangka tersebut berjumlah sekitar 22,535 kilogram yang terbungkus dalam 22 paket besar.



Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini terdapat satu orang DPO berinisial SN yang masih dalam pengejaran dan penyelidikan oleh Polres Kuansing,” tutup Kapolres.*(Hendra Yadi).


0 Komentar