Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
BUKITTINGGI – Persoalan pelanggaran lalu lintas di kawasan Simpang Tembok, Kota Bukittinggi, kian meresahkan pengguna jalan. Praktik melawan arus (contraflow ilegal) dan pengabaian lampu merah menjadi pemandangan harian yang mengancam keselamatan publik di jalur arteri tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi menyatakan tengah menyiapkan langkah strategis guna mengurai benang kusut lalu lintas di lokasi yang menghubungkan akses RSAM, Pasar Bawah, dan Kampung Cina ini.
Pelanggaran yang Menjadi "Budaya"
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tingginya angka pelanggaran fase APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas). Kendaraan dari arah Kampung Cina menuju arah Tembok atau Jalan Veteran terpantau sering menerobos lampu merah, yang berdampak pada terganggunya tundaan (delay) kendaraan lain dan membahayakan pejalan kaki.
Tak hanya itu, kendaraan dari arah RSAM seringkali melakukan manuver memotong tikungan secara ilegal menuju Pasar Bawah. Aksi "kucing-kucingan" pengendara dengan aturan ini disinyalir terjadi akibat minimnya ketegasan rambu dan kesadaran tertib berlalu lintas.
Respon Otoritas terkait Keluhan Publik
Plh Kabid Lalu Lintas Dishub Bukittinggi, Hendra, mengakui bahwa lokasi tersebut saat ini merupakan urat nadi transportasi kota sehingga membutuhkan penanganan khusus.
"Kami sedang merancang skema rambu-rambu yang tepat untuk dipasang di titik-titik rawan tersebut. Namun, kita harus realistis bahwa ada proses administrasi dan kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi," ujar Hendra saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).
Sebagai langkah darurat (diskresi), Hendra memastikan akan menurunkan tim operasional ke lapangan.
"Menjelang rambu permanen terpasang, kami akan mengerahkan personil untuk pengaturan secara manual. Ini bentuk respon cepat kami atas laporan masyarakat yang menginginkan ketertiban," tambahnya.
Sinergi dan Harapan Masyarakat
Langkah Dishub ini juga melibatkan koordinasi lintas sektoral dengan Satlantas Polresta Bukittinggi, Jasa Raharja, serta merangkul kelompok persatuan angkutan umum. Keterlibatan organisasi angkutan umum dianggap krusial mengingat armada mereka memiliki frekuensi tinggi melintasi kawasan tersebut.
Kini, publik menanti sejauh mana efektivitas penempatan personil tersebut di lapangan. Pengawasan yang konsisten diharapkan bukan sekadar formalitas, melainkan mampu menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang nyata bagi warga Bukittinggi.(**")
0 Komentar