Aksi Nyata Perindo Bukittinggi Perkuat Ekonomi Rakyat dan Layanan Hukum Jelang Lebaran


BUKITTINGGI — Konsistensi Partai Perindo untuk hadir di tengah masyarakat kembali dibuktikan secara nyata melalui aksi sosial yang menyentuh akar rumput. Bertempat di Kantor Riyan Permana Putra yang berlokasi di Guguak Bulek pada Sabtu 14 Maret 2026, jajaran DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi menggelar penyaluran bantuan sosial dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

​Ketua DPD Perindo Bukittinggi, Riyan Permana Putra, turun langsung menyapa warga untuk menyerahkan bantuan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Langkah ini mempertegas identitas Partai Perindo sebagai partai yang inklusif dan peduli pada penguatan ekonomi rakyat kecil di tengah tantangan zaman.

​Suasana haru mewarnai penyerahan bantuan di Guguak Bulek saat salah seorang warga lanjut usia bernama Ibu Desmawati menyampaikan rasa syukurnya. Ibu Desmawati mengungkapkan bahwa di saat harga kebutuhan pokok sedang melambung menjelang Lebaran, bantuan tersebut sangat berarti bagi para orang tua. Ia juga mengapresiasi sosok Riyan Permana Putra yang tidak hanya memberi bantuan materi, tetapi juga bersedia duduk bersama mendengarkan keluh kesah warga lansia dengan penuh perhatian.

​Dalam kesempatan tersebut, Riyan Permana Putra menegaskan bahwa politik bagi Partai Perindo adalah bentuk pengabdian yang tulus. Menurutnya, kehadiran partai politik tidak boleh hanya terlihat saat momentum pemilihan umum saja, melainkan harus terasa setiap saat melalui kerja nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Riyan membuka ruang dialog bagi warga untuk mencurahkan berbagai persoalan, mulai dari kendala modal usaha hingga permasalahan hukum yang sering menghimpit rakyat kecil.

​Sebagai partai yang gigih memperjuangkan kesejahteraan, Perindo Bukittinggi menempatkan pemberdayaan UMKM dan advokasi hukum sebagai prioritas utama. Program ini mencakup bantuan modal usaha serta pembinaan manajemen bagi pedagang kecil agar mampu naik kelas. 

Selain itu, Perindo juga menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kecil yang dapat diakses selama 24 jam melalui nomor WhatsApp 081285341919 atau melalui laman resmi pengacarabukittinggi.com.

​Riyan menjelaskan bahwa banyak warga yang merasa bingung dan sendirian saat menghadapi masalah hukum.

 Kehadiran kanal pengaduan ini diharapkan menjadi solusi nyata agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang layak secara cuma-cuma. Dengan perpaduan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan akses keadilan, Partai Perindo Bukittinggi terus memperkuat posisinya sebagai mitra strategis rakyat dalam mewujudkan Indonesia Sejahtera. (*)

0 Komentar