Bapenda Kampar Dorong Percepatan Pajak Daerah Melalui Distribusi SPPT PBB-p2 Buku 4 Dan 5


Kampar, Selasa (11/03/2026) — Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar turut hadir secara langsung dalam kegiatan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Buku 4 dan Buku 5 kepada wajib strategi pajak, yakni PT Hutama Karya dan PLN (Perusahaan Listrik Negara). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah percepatan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB-P2.

Distribusi SPPT PBB-P2 Buku 4 dan Buku 5 ini merupakan bagian dari strategi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar untuk memastikan terpenuhinya SPPT kepada wajib pajak dengan nilai objek pajak besar dapat dilakukan lebih awal. Dengan demikian, diharapkan proses pembayaran pajak dapat dilakukan lebih cepat sehingga mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kampar, Zamhur, ST, MM menegaskan bahwa sektor PBB-P2 merupakan salah satu sumber penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi yang baik antara strategi pemerintah daerah dan wajib pajak sangat diperlukan guna mendorong peningkatan pemenuhan dan kelancaran pembayaran pajak.

Selain penyampaian SPPT, kegiatan juga diisi dengan diskusi singkat bersama pihak perusahaan terkait administrasi perpajakan daerah serta komitmen bersama dalam mendukung percepatan penerimaan pajak daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak, khususnya pada kategori Buku 4 dan Buku 5, dapat berjalan dengan baik serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Kampar.(***) 

0 Komentar