DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025


Tirai Nusantara I Tebo  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Tebo, Senin (16/03/2026).

Rapat paripurna itu dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, Bupati dan Wakil Bupati Tebo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana kepala daerah menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai wakil rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo menyampaikan secara umum gambaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Laporan itu mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tebo.

Selain itu, laporan tersebut juga memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah serta sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khakis Mustiko, SH, dalam rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD Kabupaten Tebo melalui alat kelengkapan dewan akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

“Kami dari DPRD Kabupaten Tebo akan mencermati secara seksama seluruh isi laporan yang disampaikan oleh Bupati. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” sebutnya.

Lebih lanjut, DPRD nantinya akan memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

“Rekomendasi yang nantinya dihasilkan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tebo,” pungkasnya.


Editor :Ijal

0 Komentar