Gadis 18 Tahun Disiram Minyak Goreng oleh Rekan Kerja di Toko Baju Bandung Style

Tirainusantara.co.id | Kuansing -Diduga akibat selisih paham di lingkungan tempat kerja, seorang gadis berusia 18 tahun diserang oleh rekan kerjanya menggunakan minyak goreng di Toko Baju Bandung Style yang beralamat di Jalan Imam Munandar, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 19.20 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak kepanikan di lokasi kejadian akibat insiden penyiraman minyak goreng ke wajah korban.

Korban bernama Dhea Saqira Fitri, saat dikonfirmasi jurnalis pada Minggu (1/3/2026) melalui pesan langsung (DM), menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan akibat salah paham.

“Peristiwa yang menimpa saya kemarin terjadi karena adanya selisih paham dengan terduga pelaku berinisial I. Pelaku tidak terima karena saya suruh-suruh. Kemudian Saudari I naik ke lantai dua untuk mengambil minyak goreng yang telah dididihkan, lalu turun dan menyiramkan minyak goreng tersebut ke wajah saya,” ujar Dhea.

Dhea mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Laporan sudah saya layangkan ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi, Gerry Agnar Timur belum memberikan keterangan resmi.*(Hendra Yadi).


0 Komentar