Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan BOSDa Dikelola Berdasarkan Regulasi

 


Tirainusantara.co.id | Kuansing – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kepemimpinan otoriter dan ketidaktransparanan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) di SDS Cerenti Subur, Kepala Sekolah Hariaman Sinaga memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan opini publik yang berkembang.

Pihak sekolah menyayangkan adanya tudingan sepihak yang tidak berdasar dan cenderung bersifat asumtif tanpa melakukan konfirmasi (check and re-check) terlebih dahulu kepada pihak sekolah.

Tudingan bahwa dana BOSDa dikelola secara sepihak sepenuhnya tidak benar. Penggunaan dana BOSDa di SDS Cerenti Subur telah melalui mekanisme yang benar dan disusun bersama di sekolah. Seluruh pelaporan administrasi keuangan dilakukan secara berkala dan telah diaudit sesuai dengan regulasi dinas terkait. Bendahara sekolah tetap menjalankan fungsinya sesuai dengan Tupoksi yang berlaku.

Terkait tuduhan sikap "arogan" atau "diktator", Hariaman Sinaga menjelaskan bahwa apa yang dipersepsikan sebagai ketegasan adalah upaya untuk meningkatkan standar kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan sekolah. Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan perusahaan, standarisasi kinerja adalah hal yang mutlak demi menjamin kualitas pendidikan bagi siswa.

Pihak nya menegaskan tidak pernah ada ancaman pemberhentian sepihak tanpa alasan yang jelas. Segala keputusan terkait ketenagakerjaan bagi karyawan PT. Agrinas Palma Nusantara (eks PT. DPN) yang diperbantukan di sekolah selalu merujuk pada Peraturan Perusahaan (PP) dan kode etik yang berlaku, bukan atas keinginan saya atau atas dasar sentimen pribadi.

"Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun. Namun, sangat disayangkan jika dinamika internal dan upaya penegakan disiplin justru dipelintir menjadi isu negatif di ruang publik. Fokus utama kami tetaplah memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi anak-anak di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar," ujar Hariaman Sinaga.

Pihak SDS Cerenti Subur mengajak seluruh tenaga pendidik untuk kembali fokus pada tugas mulia mengajar dan menjaga kondusifitas lingkungan kerja demi kenyamanan belajar mengajar. Pihak sekolah juga mencadangkan hak hukum jika terdapat fitnah yang merugikan nama baik institusi secara berkelanjutan.

0 Komentar