Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Mempawah, Kalbar - Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah yang beralamat di Jalan Daeng Manambon, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menunjukkan peningkatan yang sangat baik sepanjang Tahun 2026.
Peningkatan pelayanan ini seiring dengan peningkatan status dari Unit Kerja Kantor (UKK) menjadi satuan kerja definitif, yang menandakan kesiapan dalam memberikan pelayanan keimigrasian secara lebih maksimal kepada masyarakat.
Peningkatan status ini menjadi bukti bahwa Kantor Imigrasi Mempawah telah memenuhi berbagai persyaratan administratif, teknis, serta kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan publik di bidang keimigrasian, seperti pelayanan paspor, izin tinggal, serta pelayanan keimigrasian lainnya.
Berdasarkan hasil wawancara awak media, Ishaq, dengan Kepala Bagian Umum Kantor Imigrasi Mempawah pada hari Senin, 16 Maret 2026, disampaikan bahwa Kantor Imigrasi Mempawah kini telah siap secara penuh dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Dalam wawancara tersebut disampaikan bahwa dengan peningkatan status dari UKK menjadi satuan kerja definitif, maka Kantor Imigrasi Mempawah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam pelayanan keimigrasian, sehingga masyarakat Kabupaten Mempawah dan sekitarnya tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus dokumen keimigrasian ke daerah lain.
Selain itu, peningkatan status ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Pihak Kantor Imigrasi Mempawah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima dan profesional.
Dengan peningkatan status menjadi satuan kerja definitif ini, Kantor Imigrasi Mempawah dipastikan siap melayani masyarakat dengan lebih optimal, serta menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Mempawah dan Kalimantan Barat pada umumnya.
Demikian rilisan resmi ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat bahwa Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada Tahun 2026.
Ishaq
0 Komentar