Warga Air Emas Harap Penertiban Tambang Ilegal Segera Dilakukan



Tirainusantara.co.id | Kuansing -Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, masih marak terjadi. Kegiatan ilegal tersebut dinilai terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.

Warga Desa Air Emas, wilayah Trans, Kecamatan Singingi, mengaku resah dengan keberadaan aktivitas PETI tersebut. Bahkan, para pekerja tambang ilegal diduga dengan leluasa merusak aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat desa.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada jurnalis, Rabu (4/3/2026), bahwa pada 28 Februari 2026 lalu terlihat beberapa rakit tambang beroperasi di sungai tersebut.

“Ada sekitar enam rakit penambangan tanpa izin yang beraktivitas. Sangat disayangkan karena mereka merusak sungai. Informasinya, pemilik rakit tersebut diduga berinisial Y,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Singingi Iptu Azhari,S.H masih dalam upaya konfirmasi oleh pihak jurnalis terkait tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai langkah penertiban yang akan dilakukan

Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti aktivitas penambangan tanpa izin tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.


0 Komentar