Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui gelombang mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, resmi melantik 30 pejabat administrator dan pengawas, serta 23 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (24/6).
Secara rinci, pelantikan tersebut menyasar 53 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri atas 13 Pejabat Administrator, 17 Pejabat Pengawas, dan 23 Pejabat Fungsional Guru yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Sekolah.
Bukan Sekadar Seremonial
Dalam pengarahannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa seluruh proses pergeseran jabatan ini telah melewati prosedur legal yang ketat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta telah mengantongi persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ramlan mengingatkan para pejabat yang dilantik bahwa posisi baru ini bukanlah formalitas belaka, melainkan sebuah tanggung jawab besar.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan—tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jabatan yang diemban adalah bagian penting dalam roda pemerintahan, khususnya untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Ramlan.
Pilar Penggerak Organisasi dan Mutu Pendidikan
Lebih lanjut, Ramlan memaparkan peran strategis pejabat administrator dan pengawas sebagai jembatan yang menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program kerja nyata di lapangan. Evaluasi kinerja dipastikan akan berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas baru ini.
Sementara itu, bagi para kepala sekolah yang baru dilantik, Ramlan menekankan bahwa penugasan ini merupakan mandat krusial untuk meningkatkan mutu pendidikan daerah. Kepala sekolah dituntut tidak hanya menjadi manajer, tetapi juga inovator di lingkungan sekolah.
"Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, membangun budaya belajar yang positif, mengembangkan kompetensi guru, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkarakter," pungkasnya. Pemerintah Kota berharap para kepala sekolah mampu beradaptasi cepat dengan dinamika regulasi dan memastikan pemenuhan hak belajar yang optimal bagi seluruh peserta didik di Bukittinggi.
0 Komentar