Bupati Suhardiman Perjuangkan Lahan Warga Kuansing, Menteri Kehutanan Siap Kaji Usulan 3.800 Hektare



Tirainusantara.co.id |Kuansing – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyambut baik kunjungan kerja Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, beserta rombongan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan menyatakan akan mempelajari lebih lanjut berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait penyelesaian persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.

"Kita akan pelajari lebih lanjut, dan jika memungkinkan akan kita penuhi," ujar Raja Juli Antoni.

Menteri Kehutanan juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kuansing yang dinilai aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat pembangunan daerah.

Menurut Raja Juli Antoni, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam mencari solusi atas berbagai persoalan tata ruang, pengelolaan kawasan hutan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.


Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kementerian Kehutanan.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, mengatakan audiensi kali ini difokuskan pada pembahasan realisasi usulan Pemkab Kuansing terkait perubahan peruntukan sejumlah lahan yang saat ini masih berstatus kawasan hutan.

"Kami berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat Kuantan Singingi," ujar Suhardiman.

Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, M.Si, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan Andriyama, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kuansing Sigit Purnomo, Camat Singingi Hilir, Camat Logas Tanah Darat, serta perwakilan Kecamatan Pucuk Rantau.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kuansing, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama audiensi tersebut adalah memperjuangkan lahan masyarakat yang saat ini masih masuk dalam kawasan hutan agar dapat diakomodasi dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Sesuai arahan yang telah disampaikan sebelumnya, pertemuan ini lebih fokus pada realisasi usulan Pemkab Kuansing kepada Kementerian Kehutanan," jelas Sigit.

Ia menambahkan, lahan yang diusulkan tersebut diperuntukkan bagi pemukiman masyarakat, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan garapan yang telah lama dimanfaatkan oleh warga.

Secara keseluruhan, luas lahan yang diusulkan mencapai sekitar 3.800 hektare. Pemerintah Kabupaten Kuantan


Singingi berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Audiensi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta mencari solusi atas berbagai persoalan lahan yang selama ini berada di dalam kawasan hutan.(***)

0 Komentar