Penebangan Liar Di Kawasan Hutan Desa Merangin Kuok,Diduga Ancam Lingkungan, Berpotensi Sebabkan Banjir dan Longsor





Kampar, – Aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan yang diduga dilakukan secara liar oleh oknum masyarakat di desa merangin kecamatan  kuok kabupaten Kampar menjadi sorotan, 6 Juni 2026.

 Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat memicu bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pohon di kawasan hutan tampak telah ditebang tanpa adanya upaya penghijauan kembali. Kondisi ini menyebabkan berkurangnya tutupan hutan yang selama ini berfungsi sebagai penahan air dan pengikat tanah.

Pengamat lingkungan menyebutkan bahwa hilangnya vegetasi hutan dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan. Akibatnya, aliran permukaan meningkat dan berpotensi menyebabkan banjir di wilayah hilir. Selain itu, akar pohon yang berfungsi menahan struktur tanah tidak lagi tersedia sehingga risiko longsor semakin tinggi.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penebangan yang diduga tidak memiliki izin. Mereka khawatir kerusakan hutan yang terus berlangsung akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar aliran sungai dan daerah perbukitan.

"Kalau hutan terus ditebang, kami takut nanti terjadi banjir atau longsor saat hujan deras. Hutan ini merupakan pelindung bagi masyarakat," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga meminta pemerintah bersama instansi terkait untuk meningkatkan patroli kawasan hutan serta melakukan program penghijauan guna mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan.

Selain mengancam keselamatan warga, oknum masyarakat penebangan liar juga dapat menyebabkan kerusakan habitat satwa, erosi tanah, serta menurunnya kualitas lingkungan dalam jangka panjang. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa deforestasi dan penggundulan hutan merupakan salah satu faktor yang memperparah terjadinya banjir dan longsor di berbagai daerah di Indonesia.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan legalitas aktivitas oknum masyarakat  khususnya di desa merangin  kecamatan kuok kabupaten Kampar yang dilakukan oknum masyarakat penebangan liar tersebut serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

firdaus kuok

0 Komentar