Wako Ramlan Luncurkan SPMB Online 2026/2027 dan Komitmen Bersama untuk PPDB Transparan


​BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menandatangani komitmen bersama sekaligus meluncurkan (launching) Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Balaikota Bukittinggi pada Rabu, 10 Juni 2026.

​Wali Kota Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 ini merupakan tindak lanjut langsung dari ketentuan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan secara adil dan transparan. Ia juga memastikan bahwa daya tampung SMP di Kota Bukittinggi saat ini masih sangat mencukupi untuk mengakomodasi seluruh lulusan SD. Terlebih, sebagian peserta didik juga memilih untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah berbasis keagamaan maupun sekolah swasta.

​"Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah harus benar-benar menyosialisasikan sistem ini kepada wali murid. Tidak semua orang tua memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi. Jangan sampai ada yang tertinggal karena kurang informasi. Jika sosialisasinya kurang, tentu akan menjadi masalah bagi kita,” tegas Ramlan.

​Mekanisme & Jalur Pendaftaran SPMB Online

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman, menjelaskan bahwa SPMB Online Tahun Pelajaran 2026/2027 ini dibagi menjadi empat jalur utama

​Jalur Afirmasi Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

​Jalur Prestasi Bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.

​Jalur Mutasi  Untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru.

​Jalur Domisili Berdasarkan akses radius tempat tinggal terdekat ke sekolah.

​Jadwal Pendaftaran

​Pendaftaran akan dibuka secara bertahap demi menjaga kelancaran sistem 


​Jalur Afirmasi & Prestasi Mulai dibuka pada 15 Juni 2026.

​Jalur Domisili & Mutasi Mulai dibuka pada 22 Juni 2026.

​Sistem baru ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Keputusan Wali Kota terkait Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

0 Komentar