735 Guru Keagamaan dan 154 Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan II 2026




Pemerintah Kota Bukittinggi serahkan insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Balairung Rumah Dinas Wako, Kamis, 30 Juli 2026


Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya merupakan salah satu misi pembangunan Kota Bukittinggi. Karena itu, Pemerintah Kota Bukittinggi terus memberikan perhatian kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menyampaikan, Pemko Bukittinggi telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh guru dan garin penerima insentif melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pada Tahun 2026, Pemko mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran sebagai bentuk perlindungan bagi para guru dan garin.


Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menyampaikan, guru keagamaan, ustaz dan ustazah memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang religius melalui pembelajaran Al-Qur'an. Menurutnya, para guru tidak hanya membekali anak-anak dengan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat.


Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan, Pemko Bukittinggi menganggarkan Rp7,782 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk insentif guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan mushalla. Pada Triwulan II, insentif disalurkan kepada 735 guru dan 154 garin dengan total pencairan Rp1.687.400.000.

0 Komentar