Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
AGAM, SUMATERA BARAT — Kepolisian Sektor (Polsek) IV Koto bergerak cepat menanamkan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas kepada generasi muda sejak dini. Langkah ini diwujudkan melalui penyuluhan khusus bagi peserta didik baru MTsN 3 Agam yang digelar di Masjid Raya Koto Ilalang, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Selasa (14/07/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Waka Polsek IV Koto, IPTU Kasnizul, menekankan pentingnya bagi para pelajar untuk mengenali hukum sejak usia remaja. Ia juga mengimbau para siswa untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja yang berpotensi memicu pelanggaran hukum.
"Mengenal hukum sejak dini adalah benteng agar adik-adik tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan masa depan. Kita ingin anak-anak kita fokus belajar dan berprestasi," ujar IPTU Kasnizul di hadapan ratusan siswa yang hadir dengan antusias.
Selain membentengi siswa dari kenakalan remaja, IPTU Kasnizul juga menyoroti kedisiplinan di jalan raya. Pihak kepolisian memberikan edukasi tegas mengenai larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Siswa juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan bersama.
Kapolsek IV Koto melalui Waka Polsek berharap, kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya berkarakter, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di lingkungan tempat tinggal mereka.
Agenda yang merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan dunia pendidikan ini berjalan dengan aman serta tertib, sekaligus mendapat respons positif dari pihak sekolah dan wali murid.
TENTANG POLSEK IV KOTO
Kepolisian Sektor (Polsek) IV Koto merupakan jajaran satuan wilayah hukum yang berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memberikan pelayanan dan pengayoman prima, khususnya di wilayah Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
0 Komentar