Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
BUKITTINGGI – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, membuka secara resmi Forum Komunikasi Publik (FKP) Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama (PA) Bukittinggi bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Lantai 3 Pengadilan Agama Bukittinggi, Jumat (3/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ibnu Asis mengapresiasi tinggi sinergi antara PA Bukittinggi dan KI Sumbar. Ia menekankan bahwa forum ini memiliki nilai strategis, bukan sekadar ruang diskusi seremonial, melainkan sarana penting untuk menyamakan persepsi seluruh badan publik mengenai urgensi keterbukaan informasi.
"Ini adalah langkah krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan mampu memicu peningkatan kualitas pelayanan di instansi masing-masing," ujar Ibnu Asis.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, menjelaskan bahwa agenda FKP kali ini mengusung tema "Penguatan Peran PPID sebagai Garda Depan Pengadilan Agama Bukittinggi yang Informatif, Transparan dan Akuntabel".
Salman menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.
"Informasi merupakan hak dasar setiap warga negara. Lahirnya UU Keterbukaan Informasi Publik, pembentukan Komisi Informasi, hingga keberadaan PPID di setiap badan publik adalah wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan hak masyarakat tersebut terpenuhi secara maksimal," pungkas Salman.
Melalui forum komunikasi ini, diharapkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai instansi dapat terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan informasi yang semakin optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik
0 Komentar