DPRD Bukittinggi Gelar Paripurna, Wako Ramlan Hantarkan KUA-PPAS APBD 2027




​BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi.

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., dan dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Pejabat Eselon II dan III, serta tamu undangan lainnya dengan atribut Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap.

​Landasan Hukum dan Sinergitas Daerah

​Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari amanat regulasi yang wajib dijalankan demi keberlangsungan pembangunan daerah.

​"Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD. KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ujar Syaiful Efendi.

​Syaiful menambahkan, sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut, dokumen ini diserahkan oleh pihak eksekutif kepada legislatif untuk dilakukan pembahasan bersama secara mendalam sebelum disahkan menjadi APBD definitif.

​Proyeksi Keuangan APBD 2027

​Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara langsung menghantarkan nota rancangan tersebut sekaligus memaparkan poin-poin krusial terkait proyeksi keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

​Postur anggaran KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 tersebut meliputi beberapa sektor utama, di antaranya:

​Sektor Pendapatan Daerah Sumber pendapatan diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat.

​Sektor Belanja Daerah Alokasi belanja daerah direncanakan untuk membiayai Belanja Operasi, Belanja Modal, serta penyediaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

​Pembiayaan Daerah Sektor pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang sebagian di antaranya akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari sehingga menghasilkan pembiayaan neto.

​Komitmen Anggaran Berbasis Kinerja

​Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mengawal dan mengelola dana publik ini secara transparan dan akuntabel.

​"Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab. Langkah ini akan kita tempuh melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah," tegas Ramlan.

​Ia juga berharap proses pembahasan bersama DPRD ke depan berjalan lancar sehingga proyeksi ini dapat disempurnakan. Dengan begitu, KUA-PPAS dapat menjadi landasan yang kokoh demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukitting

0 Komentar