Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
BUKITTINGGI, 28 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bukittinggi terus mengintensifkan upaya pencegahan bahaya kebakaran di tengah masyarakat. Melalui program inovatif GEMPAR (Gerakan Masyarakat Peduli APAR), Damkar Bukittinggi menggelar kegiatan sosialisasi, edukasi, sekaligus simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang menyasar para pelaku usaha makanan di kawasan Kota Bukittinggi, Selasa (28/7).
Kegiatan rutin yang dijadwalkan berlangsung dua kali seminggu—setiap hari Selasa dan Kamis—ini menempatkan para pemilik dan pengelola usaha kuliner sebagai target sasaran di tahap awal. Langkah ini diambil mengingat tingginya aktivitas penggunaan api dan gas pada sektor usaha makanan yang berpotensi memicu risiko kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi, Joni Feri, menegaskan pentingnya kewaspadaan dini dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, potensi bahaya kebakaran bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi.
"Musibah kebakaran akan selalu mengintai kita dan kita tidak pernah tahu kapan datangnya. Oleh karena itu, kita perlu melakukan antisipasi sejak dini dengan meningkatkan kesiapsiagaan. Salah satu langkah konkretnya adalah memastikan setiap rumah, tempat usaha, hingga fasilitas umum menyiagakan APAR sebagai proteksi awal," ujar Joni Feri di sela-sela kegiatan.
Arah Regulasi Peluang APAR Jadi Syarat Izin Usaha Kuliner
Mengingat vitalnya fungsi APAR dalam meminimalisasi dampak bahaya kebakaran di tempat usaha, Pemko Bukittinggi juga tengah memikirkan langkah regulasi yang lebih mengikat di masa depan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kepemilikan APAR dijadikan sebagai salah satu syarat mutlak dalam perizinan usaha kuliner di Kota Bukittinggi, pihak Damkar menyatakan siap menindaklanjutinya ke ranah hukum daerah.
"Terkait hal tersebut (APAR sebagai syarat izin usaha), tentu harus kita buatkan Payung Hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda). Kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan OPD terkait agar langkah pencegahan ini memiliki landasan hukum yang kuat demi keselamatan bersama," tambah Joni Feri.
Melalui program GEMPAR ini, Damkar Bukittinggi berharap para pelaku usaha kuliner tidak hanya paham secara teori, tetapi juga terampil secara mandiri dalam mengoperasikan APAR saat kondisi darurat, sehingga rantai potensi kebakaran hebat dapat diputus sedini mungkin.
0 Komentar