Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Dharmasraya - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya beserta Unit Reskrim Polsek Koto Baru Dharmasraya tangkap tersangka pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor di Desa Tukum Kecamatan Jujuhan Kabupaten Muaro Bungo, Jum'at,10/07/2026.
Tersangka M. TAUFIK HIDAYAT Pgl TAUFIK Bin MAHMUD ditangkap berdasarkan LP/B/37/VIl/2026/SPKT/POLSEK KOTO BARU POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR Tgl 2 Juli 2026 tentang Tindak Pidana Penggelapan.
Setelah tersangka diamankan dan dilakukan pengembangan, dari keterangan pelaku sepeda motor yang digelapkan sudah dijual belikan di daerah Lubuk Landai Kabupaten Muaro Bungo. Berdasarkan informasi tersebut,dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri.SH beserta Unit Reskrim Polsek Koto Baru langsung menuju daerah Lubuk Landai dan disana diamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam tanpa Nopol dengan Noka MH1JM3130LK764100 dan Nosin JME31E3761338)
Selanjutnya Satreskrim Polres Dharmasraya amankan tersangka beserta barang bukti (BB) berupa ;
- 1 (satu) BPKB Spm Honda Scoopy warna Hitam BA 5032 VJ dengan Noka MH1JM3130LK764100 dan Nosin JME31E3761338 a.n. DELMA GUSTI
- 1 (satu) Unit Spm Honda Scoopy warna Hitam Tanpa Nopol dengan Noka MH1JM3130LK764100 dan Nosin JME31E3761338 beserta kunci kontak
- 1 (satu) Pasang Plat Nopol BA 5032 VJ warna Putih.(Ahmad)
0 Komentar