Buka Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan di Bukittinggi, Asril, SE Pacu Semangat Milenial Lewat BLK


​BUKITTINGGI — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Asril, SE, memimpin langsung pembukaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada Sabtu (8/8/2026).

​Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari (Sabtu–Minggu, 8–9 Agustus 2026) ini dipusatkan di Aula UPTD Balai Pertanian (belakang SMKN 1 Bukittinggi), Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

​Sejak Sabtu, Asril, SE hadir menyapa para peserta yang mendominasi kalangan milenial, pemuda Karang Taruna, alumni pelatihan, hingga pelaku UMKM lokal Bukittinggi. Dalam pengarahannya, Asril menonjolkan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak tenaga kerja lokal dan mendorong lahirnya wirausahawan muda baru di Sumatera Barat.

​"Hari Sabtu ini kita berkumpul di Pakan Kurai untuk menyamakan persepsi. Perda No. 7 Tahun 2019 bukan sekadar dokumen aturan, melainkan jaminan perlindungan dan kepastian bagi anak-anak muda kita saat memasuki dunia kerja," tegas Asril, SE disambut antusias peserta.

​Lebih lanjut, politisi Partai NasDem tersebut menyoroti pentingnya peran Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai sarana penempaan keterampilan bagi generasi milenial. Menurut Asril, BLK harus menjadi solusi konkret dalam menjawab tantangan pengangguran terbuka.

​"Saya mendorong penuh optimalisasi BLK di daerah. Kita ingin para milenial tidak hanya sekadar mencari kerja, tetapi melalui pelatihan berbasis kompetensi di BLK, mereka memiliki sertifikasi resmi dan keberanian untuk membuka lapangan kerja mandiri," tambah Asril.

​Poin Paparan Para Narasumber

​Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari para narasumber ahli Disnakertrans Sumbar yang membedah Perda No. 7 Tahun 2019 dari pelbagai sudut pandang

​Firdaus Firman, S.IP, M.E. (Kepala Disnakertrans Provinsi Sumbar) Menjelaskan kebijakan makro ketenagakerjaan daerah dan pentingnya transformasi BLK. Ia menekankan bahwa Disnakertrans terus memperluas akses pelatihan kerja gratis yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja modern dan era digital, sehingga sertifikasi yang diterbitkan BLK benar-benar diakui oleh dunia industri (IDUKA).

​Patrianus Syahid Nanang (Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II) Memaparkan aspek perlindungan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak-hak normatif pekerja sesuai Perda No. 7 Tahun 2019. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap pemberian upah layak, jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan), serta pencegahan diskriminasi bagi tenaga kerja muda di wilayah kerja UPTD II.

​Arnov Tri Hartanto, B.Eng., M.Sc., M.Eng. Menyampaikan materi teknis terkait peningkatan standar kompetensi, integrasi teknologi dalam pelatihan kerja, serta kesiapan mental SDM milenial. Ia mengulas bagaimana pemuda dapat memanfaatkan program up-skilling dan re-skilling untuk beradaptasi dengan efisiensi industri modern serta peluang usaha berbasis teknologi.

​Rangkaian acara hari Sabtu diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara peserta milenial dengan Asril, SE beserta jajaran narasumber.

0 Komentar