Percantik Wajah Kota dan Amankan Aset Daerah, Pemko Bukittinggi Pacu Pertumbuhan Ekonomi Serta Pariwisata


​BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperkuat komitmen dalam menata wajah kota dan mengamankan aset daerah sebagai langkah strategis memacu pertumbuhan ekonomi berbasis sektor jasa, perdagangan, serta pariwisata. Tatanan strategi tersebut dipaparkan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, saat memimpin Konferensi Pers bersama insan pers di Aula Balai Kota Gulai Bawah Tembok, Rabu (05/08/2026).

​Dalam keterangannya, Sekda menegaskan bahwa menghadirkan ruang publik yang bersih, tertata, indah, dan nyaman merupakan modal utama dalam meningkatkan daya saing Bukittinggi sebagai destinasi wisata unggulan. Menurutnya, lonjakan kunjungan wisatawan secara langsung memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat.


​"Semakin tinggi angka kunjungan ke Bukittinggi, semakin besar daya serap sektor perdagangan dan perhotelan. Roda perekonomian warga akan bergerak cepat. Kuncinya ada pada estetika, ketertiban, dan kenyamanan kota yang harus terus kita jaga," ujar Rismal Hadi.


​Guna mewujudkan hal tersebut, Pemko Bukittinggi tengah mengintensifkan pembenahan di kawasan inti kota. Langkah strategis yang dijalankan mencakup:


​Peningkatan Infrastruktur Pedestrian Pembangunan dan perbaikan trotoar serta jalan untuk kenyamanan pejalan kaki.


​Penataan Kabel Utilitas Penataan jaringan kabel secara bertahap melalui sistem ducking (bawah tanah) demi estetika kota.


​Peningkatan Estetika Kota Optimalisasi penerangan jalan umum (PJU), peremajaan taman kota, serta penataan kawasan pedagang agar tetap tertib dan bernilai ekonomis.


​"Seluruh sektor kita benahi secara terpadu agar Bukittinggi semakin memikat dan ramah bagi warga maupun wisatawan. muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.


​Sejalan dengan penataan fisik, Pemko Bukittinggi juga memperketat inventarisasi dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Sekda Rismal Hadi menjelaskan bahwa penertiban aset tanah, bangunan, hingga kendaraan dinas merupakan fondasi utama dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, dan transparan.


​Pengelolaan dan pengamanan aset tersebut berpedoman ketat pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


​"Pengamanan aset daerah dilakukan secara menyeluruh dan berkepastian hukum. Aset yang tertata rapi akan mendukung optimalisasi fungsi pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan yang maksimal," tegas Sekda.


​Melalui sinergi penataan kota yang berkelanjutan dan akuntabilitas pengelolaan aset, Pemko Bukittinggi optimistis mampu mengukuhkan posisi sebagai pusat pariwisata dan perdagangan unggulan di Sumatera Barat.

0 Komentar