Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
*Pontianak, 26,Agustus 2026* – Musim kemarau panjang kembali memicu kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar mencatat, dalam kurun waktu sangat cepat telah terjadi *beberapa titik api* yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota.
Total luas lahan yang terbakar mencapai *312,4 hektar*. Dari jumlah tersebut, *148,2 hektar* berada di Kabupaten Kubu Raya dan *67,8 hektar* di Kota Pontianak. Tiga wilayah lain yang terdampak yaitu Kabupaten Mempawah, Ketapang, dan Sambas.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalbar, Ir.Ansfridus Juliardi A
ndjioe, ME. mengatakan kondisi kekeringan saat ini sangat ekstrem. Indeks Keparahan Kekeringan di sebagianini besar wilayah Kalbar sudah masuk kategori "sangat tinggi".
*“Kami memprediksi puncak musim kemarau terjadi pada Agustus - September. Kombinasi cuaca panas, angin kencang, dan gambut yang kering membuat api cepat meluas. 80% kejadian diduga akibat pembukaan lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”*, jelasnya saat jumpa pers di Posko BPBD Kalbar, Senin pagi.
*Upaya Penanganan dan Pengerahan Personel*
Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengaktifkan *Status Siaga Darurat Karhutla* sejak 1 Juli 2026 dan diperpanjang hingga 30 September 2026.
Beberapa langkah yang dilakukan:
1. *Pengerahan Satgas Gabungan*: 340 personel dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Damkar, dan relawan dikerahkan untuk pemadaman darat
2. *Operasi Udara*: BNPB mengerahkan 2 unit helikopter untuk _water bombing_ di 3 titik prioritas di Kubu Raya dan Sungai Kakap
3. *Patroli Terpadu 24 Jam*: Dilakukan di desa-desa rawan bersama Forkopimda dan masyarakat peduli api
4. *Penegakan Hukum*: Polda Kalbar dan Kejaksaan telah membentuk Satgas Penegakan Hukum Karhutla. 2 orang terduga pelaku pembakaran lahan di Mempawah sudah diamankan
5. *Pembuatan Sekat Bakar dan Kanal Blocking* di lahan gambut untuk memutus rambatan api
*Dampak Terhadap Masyarakat dan Lingkungan*
Asap kebakaran menyebar di wilayah Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah sejak 3 hari terakhir, kualitas udara di Kota Pontianak hari ini dengan kategori "Tidak Sehat
Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar mencatat peningkatan pasien ISPA di 12 puskesmas wilayah terdampak asap. Sebanyak *50.000 masker* dan *10 unit tabung oksigen* telah didistribusikan ke posko kesehatan.
*“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, dan banyak minum air putih. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita asma diminta ekstra hati-hati”*, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr. Erna Yulianti.
Selain itu, jarak pandang di beberapa ruas jalan lintas Kalbar - KalTeng juga menurun hingga 800 meter pada pagi hari akibat kabut asap.
*Imbauan Pemerintah*
Pemerintah Provinsi Kalbar mengimbau masyarakat untuk:
1. Tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp10 Miliar sesuai UU No.32/2009
2. Segera melapor jika melihat titik api melalui Call Center 112 atau aplikasi _Lapor Karhutla_
3. Perusahaan perkebunan wajib memiliki SOP pencegahan dan sarana prasarana pemadaman sesuai aturan
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembakaran lahan. Penindakan tegas akan terus kami lakukan bersama aparat penegak hukum, tegas Ir.Ansfridus Juliardi A
ndjioe, ME.
0 Komentar