TEKAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN TPPO, PEMKO BUKITTINGGI SINERGIKAN 94 ELEMEN MASYARAKAT


BUKITTINGGI,— Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Penggerakan serta Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Dymens Bukittinggi, Kamis (5/8/2026).

​Kegiatan bertajuk "Bersama Wujudkan Ruang Aman, Melalui Pencegahan dan Pengamanan Kekerasan terhadap Perempuan" tersebut diawali dengan pemaparan dasar penyelenggaraan oleh Kabid PUG PP DP3APPKB, Emmalia Yuli Israwanti, S.Psi., Psikolog, dan dibuka secara resmi oleh Kepala DP3APPKB Kota Bukittinggi, Hj. Susi Yanti, SKM., MM.


​Sebanyak 94 peserta ambil bagian dalam forum ini. Mereka merupakan perwakilan elemen kunci masyarakat, meliputi pengurus Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Ketua TP-PKK Kelurahan se-Kota Bukittinggi, hingga perwakilan Ketua RW.


​Utamakan Deteksi Dini Sebelum Kasus Terjadi


​Dalam arahannya, Hj. Susi Yanti menekankan pergeseran pendekatan penanganan isu kekerasan di tengah masyarakat. Menurutnya, jajaran Satgas PPA dan pengurus lingkungan harus mengedepankan upaya pencegahan dibanding sekadar merespons kasus yang sudah telanjur terjadi.


​"Satgas PPA jangan hanya fokus menangani kasus, tetapi wajib mendeteksi dan mencegah sebelum kekerasan itu terjadi. Masih banyak korban yang memilih bungkam karena rasa takut, malu, hingga ketergantungan ekonomi kepada pelaku," ujar Susi Yanti saat memberikan sambutan.

​Ia menambahkan, ketergantungan finansial serta ketakutan akan stigma sosial membuat kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es—jumlah korban yang tidak berani melapor jauh lebih banyak dibandingkan angka yang muncul ke permukaan.

​Tren Angka Kekerasan dan Waspada Modus TPPO

​Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian PPPA, angka korban kekerasan terhadap perempuan secara nasional terus menunjukkan grafik kenaikan 


jumlah korban tercatat mencapai sekitar 8.686 orang pada 2020, meningkat menjadi 10.247 orang pada 2021, 11.266 orang pada 2022, 12.185 orang pada 2023, dan kembali naik menjadi 12.416 korban pada 2024.

​Sementara itu, temuan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mengungkapkan fakta bahwa 1 dari 10 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual dari pasangannya, dan 1 dari 6 perempuan mengalaminya dari pelaku selain pasangan.


​Di sisi lain, ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga kian mengintai. Data SIMFONI PPA Tahun 2025 merekam korban TPPO didominasi kelompok perempuan, yakni 274 perempuan dewasa dan 174 anak perempuan.


​Masyarakat diimbau untuk mewaspadai 6 modus utama TPPO


​Penempatan Pekerja Migran Ilegal (Lowongan kerja luar negeri tanpa prosedur resmi)

Penipuan Lowongan Kerja (Job scam),Eksploitasi Seksual Komersial,Eksploitasi Tenaga Kerja,Pengantin Pesanan (Mail-order brides),Penipuan Berbasis Daring (Online scam)


​Masyarakat Sebagai Benteng Perlindungan Komunitas


​DP3APPKB menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendirian tanpa peran aktif masyarakat. Warga dan pengurus lingkungan merupakan pihak terdepan yang paling cepat mengetahui indikasi kekerasan maupun kejanggalan dugaan perdagangan orang di tingkat keluarga dan lingkungan RT/RW.


​Melalui sinergi lintas elemen—meliputi pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, kader PKK, Satgas PPA, PATBM, hingga pengurus RW—diharapkan terbentuk sistem perlindungan berbasis masyarakat yang solid untuk memperkuat deteksi dini, mempermudah akses pelaporan, serta mewujudkan Kota Bukittinggi yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

0 Komentar