Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
KAMPAR — Sejumlah kontraktor lokal di Kabupaten Kampar mengeluhkan dugaan adanya beban biaya tambahan dalam pelaksanaan hingga proses pencairan pekerjaan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah kontraktor kepada media, Senin (14/9/2026). Mereka mengaku beban biaya yang disebut harus dikeluarkan sejak mendapatkan pekerjaan hingga proses pencairan membuat keuntungan dari proyek pemerintah semakin tergerus.
Salah seorang kontraktor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah kontraktor lainnya mengaku harus menyiapkan biaya yang disebut mencapai sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan. Ia juga menyebut adanya dugaan permintaan pembayaran tambahan kepada pihak tertentu di lingkungan dinas.
“Kami merasa terbebani. Mulai sejak mendapatkan proyek hingga pencairan proyek di Dinas Perkim, kami mengaku harus mengeluarkan biaya sampai 20 persen. Belum lagi ada pembayaran di atas meja pejabat,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat kontraktor lokal harus menghitung ulang kemampuan mereka dalam mengerjakan proyek pemerintah. Apabila beban biaya semakin besar, kata dia, kontraktor akan kesulitan mempertahankan kualitas pekerjaan serta memenuhi kewajiban kepada pekerja dan pemasok material.
“Pokoknya kalau proyek di Perkim, kami tidak mau mengerjakan lagi. Kenapa? Karena banyak sekali beban yang harus kami keluarkan. Beban dari dinas tidak tanggung-tanggung,” ujarnya.
Para kontraktor berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kampar. Mereka meminta agar dugaan biaya tambahan tersebut ditelusuri dan dilakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme pencairan pekerjaan.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu tentunya perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, seluruh pihak yang disebut maupun dituding dalam persoalan ini berhak memberikan klarifikasi dan penjelasan untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Sejumlah kontraktor lokal bahkan mendesak Bupati Kampar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif. Mereka meminta Bupati mempertimbangkan langkah tegas, termasuk mengevaluasi atau menggeser yang bersangkutan dari jabatan Kepala Dinas Perkim apabila ditemukan pelanggaran atau persoalan dalam pengelolaan proyek.
“Bupati Kampar harus turun tangan dan mengevaluasi kondisi di Dinas Perkim. Kalau memang terbukti ada praktik yang membebani kontraktor, kami meminta ada tindakan tegas,” kata salah seorang kontraktor.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perkim Kabupaten Kampar maupun Kepala Dinas Perkim Rusdi Hanif belum memberikan tanggapan terkait tudingan dan keluhan yang disampaikan para kontraktor tersebut.
(Red Tim
0 Komentar