Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan klarifikasi terkait isu pendidikan dan penanganan fasilitas sekolah yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Hj Misharti Kampar dalam pertemuan bersama masyarakat dan jajaran terkait, sebagai upaya meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Wakil Bupati Kampar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar terbuka terhadap setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia juga membantah adanya keretakan hubungan maupun sikap marah terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat harus terus dibangun untuk mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya di bidang pendidikan.
Terkait fasilitas sekolah yang belum tersedia di sejumlah titik, Pemerintah Kabupaten Kampar menjelaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus mengacu pada aturan hukum serta ketentuan legalitas yang berlaku.
Bangunan sekolah atau unit sekolah lokal jauh yang belum terdaftar secara resmi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, secara aturan belum dapat diberikan bantuan anggaran secara langsung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah agar pelaksanaan anggaran tidak bertentangan dengan ketentuan hukum maupun aturan pengelolaan keuangan negara.
Di sisi lain, pemerintah daerah memastikan sekolah induk yang telah terdaftar secara resmi tetap mendapatkan perhatian dan dukungan.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, sekolah induk terkait yang berjarak sekitar 13 kilometer dari lokasi lokal jauh saat ini disebut berada dalam kondisi baik. Sekolah tersebut juga telah menerima tiga jenis bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.
Pemerintah Kabupaten Kampar selanjutnya berkomitmen melakukan penanganan secara langsung dengan turun ke lapangan. Bersama jajaran Koordinator Wilayah (Korwil) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi serta peninjauan kondisi di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap kebutuhan masyarakat dan orang tua murid secara langsung, termasuk melihat kondisi akses pendidikan serta fasilitas belajar-mengajar yang tersedia.
Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan bahwa setiap kebijakan dalam penanganan persoalan pendidikan akan didasarkan pada kondisi riil di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan laporan administratif.
Saat ini, berbagai langkah penyelesaian tengah dirumuskan, termasuk pemetaan jarak tempat tinggal siswa serta kebutuhan fasilitas pendidikan. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus tetap memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, akses pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Kampar diharapkan tetap terjamin secara layak, aman, dan sesuai dengan regulasi.
(Firdaus)
0 Komentar