Proyek Revitalisasi SDN 018 Kuok Rp860 Juta Disorot, Kepsek Hindari Wartawan dengan Alasan Janda dan Bukan Muhrim


KUOK, KAMPAR – Proyek Revitalisasi UPT SD Negeri 018 Kuok yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp860 juta mulai menjadi sorotan. Penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan publik, terutama menyangkut transparansi pelaksanaan, kewenangan pengelola, hingga penggunaan anggaran di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 29 Juni hingga 29 Oktober 2026.

Proyek dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) UPT SD Negeri 018 Kuok.

Namun, di tengah pelaksanaan proyek, muncul sejumlah pertanyaan yang hingga kini membutuhkan penjelasan dari pihak sekolah maupun pihak terkait. Salah satunya menyangkut mekanisme pelaksanaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Upaya wartawan untuk memperoleh informasi langsung dari Kepala UPT SD Negeri 018 Kuok juga belum membuahkan hasil. Kepala sekolah memilih memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp dan menyampaikan alasan tidak bersedia bertemu secara langsung.

“Maaf beribu kali saya tidak bisa bertemu dengan orang yang bukan muhrim saya, apalagi saya dalam keadaan janda,” ungkap kepala sekolah melalui pesan WhatsApp.»

Alasan tersebut tentu menjadi hak pribadi yang bersangkutan. Namun, ketika persoalan yang ditanyakan berkaitan dengan program pemerintah yang menggunakan APBN sebesar Rp860 juta, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut melalui mekanisme komunikasi yang terbuka dan profesional.

Pertanyaan publik bukan semata-mata menyangkut pribadi kepala sekolah, melainkan bagaimana proyek yang menggunakan uang negara tersebut dikelola, siapa yang memiliki kewenangan, bagaimana mekanisme pengadaan dan pelaksanaannya, serta bagaimana pertanggungjawaban anggarannya.

Apalagi, proyek revitalisasi satuan pendidikan merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Karena itu, transparansi menjadi bagian penting agar tidak muncul dugaan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

Jika seluruh tahapan proyek telah berjalan sesuai ketentuan, maka penjelasan secara terbuka justru dapat menjadi cara terbaik untuk menjawab berbagai pertanyaan dan menghilangkan keraguan publik.

Sebaliknya, minimnya keterbukaan justru berpotensi memperbesar tanda tanya terhadap proyek yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.

Media ini juga menyoroti pentingnya kejelasan mengenai struktur P2SP, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, mekanisme penggunaan anggaran, progres pekerjaan, serta bentuk pengawasan terhadap proyek.

Publik berhak mengetahui sejauh mana uang negara tersebut digunakan untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan fasilitas pendidikan.

Karena itu, pihak sekolah, P2SP, dinas pendidikan, maupun instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka dan terukur atas berbagai pertanyaan yang berkembang.


(Tim)

0 Komentar