Tragis, Satu Orang Tewas Usai Beradu Kambing di Desa Jake Kuansing
9/22/2025 04:51:00 AM
Dharmasraya – Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (3/10/2026) malam.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rumbai AKP H. Sutrisman, S.H. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.
Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan 9 unit sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari 9 kendaraan, beberapa menggunakan knalpot brong, tidak memakai pelat nomor, serta pengendaranya tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.
Sepeda motor yang diamankan terdiri dari Vario 125, Beat 110, Supra X 125, CB klasik, Beat, Scoopy, MX King, dan Supra.
Seluruh kendaraan dibawa ke Polsek Sungai Rumbai untuk pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Petugas memberikan tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar. Pengendara juga diberikan imbauan dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak melakukan balap liar.
“Jangan lakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan meresahkan masyarakat. Patuhi aturan lalu lintas,” tegas Kapolres.
Polsek Sungai Rumbai akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah balap liar dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Dilaporkan oleh Ahmad)
0 Komentar