Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap R-APBD 2027 dan Dua Ranperda



Bukittinggi-Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, pada 12 Oktober 2026, Wali Kota Bukittinggi telah hantarkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah BPR Syariah Jam Gadang.

"Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rapat paripurna hari ini dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan perda tersebut. Untuk itu, marilah kita dengarkan bersama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD," ujarnya.

Ibra Yaser, mewakili Fraksi PKS, meminta penjelasan mengenai penyelesaian selisih pembiayaan Rp309,85 miliar, rekonsiliasi pendapatan transfer, target peningkatan PAD, prioritas belanja wajib dan pelayanan dasar, serta sasaran penggunaan alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar Rp65,34 miliar beserta pelaporan capaiannya kepada DPRD.

Untuk Raperda Penanggulangan Bencana, Fraksi PKS mempertanyakan penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan, termasuk pemutakhiran peta risiko, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, perlindungan kelompok rentan, kesiapan personel dan logistik, serta mekanisme pendanaan dan pemulihan pascabencana yang akuntabel. 

"Sementara itu, terkait Raperda BPRS Jam Gadang, kami meminta penjelasan mengenai perubahan substansial regulasi, kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, target pembiayaan produktif UMKM, kebutuhan penyertaan modal daerah, serta penguatan tata kelola, kepatuhan syariah, keamanan layanan digital dan evaluasi kinerja perseroan," ungaknya

Shabirin Rachmat, mewakili Fraksi Gerindra, meminta penjelasan Pemerintah Kota Bukittinggi terkait defisit APBD 2027 sebesar Rp337,85 miliar lebih, kepastian sumber pembiayaan.

0 Komentar