Tak Ada Ruang bagi PETI, Polsek Benai Musnahkan Rakit Tambang Ilegal

 


Tirainusantara.co.id |Kuansing– Jajaran Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil memusnahkan satu unit rakit pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (07/11/2026).

“Tidak ada ruang bagi kejahatan lingkungan. Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti. Satu unit rakit PETI di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, berhasil dimusnahkan oleh jajaran Polsek Benai yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai, IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama personel BRIPKA Aldestan dan BRIPDA Yuhaldo,” ujar Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil memusnahkan satu unit rakit PETI. Sementara itu, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa oleh petugas.



Kapolsek Benai juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.

“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,jika ada yang membandel segera lapor kepada pihak yang berwajib,“tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Benai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.(HY)**

0 Komentar